Pj, Walikota Pekanbaru, diminta untuk instruksikan Satpol PP dan Dinsos Razia Gepeng eksploitasi Anak dibawah Umur
Pekanbaru, Merah-putih terkini. Com, -Masyarakat Kota Pekanbaru terutama yang tinggal di sepanjang jalan Imamunadar resah, banyaknya pengemis dan gelandangan datang kerumah dan ke kedai kedai kopi serta di lampu merah, mengemis membawa anak anak dibawah umur mengemis, mengeplotasi anak anak dibawa untuk mengemis, hal ini tentunya merusak kenyamanan kota pekan baru, sehingga bila tidak terkendali akan menimbulkan kesan kota pekanbaru yang kurang Baik.
Menurut Ketua LSM Tekad anak negeri, Akhlakul Karim, ST, SH, MH, pemerintah kota pekanbaru melalu Pj walikota untuk mengistrukan satpol PP dan dinas sosial melakukan langkah langkah penertiban terhadap Gepeng dan pengemis yang mengeksplorasi anak anak dibawah umur, Data mereka, kalau ber Identitas pekanbaru dibina dan di karyawan sesuai Dengan UU, dan kalau berasal dari luar kota, data dan berikan sangsi, kemudian kordinasi dengan pemerintah propinsi kabupaten asal, kembalikan, ke asalnya, bila kembali mengulangi maka lakukan tindakan tindakan tegas berikan sangsi sesuai undang-undang.
Menurut Akhlakul karim, bahwasanya gelandangan, anak terlantar, ditanggung oleh negara, sementara bagi orang dewasa yang mengeksplorasi anak dibawah umur harusnya di berikan sangsi sesuai UU pelindung an anak,. Maka pemerintah melalui intansi terkait bisa melakukan langkah pembinaan dengan basnas bila itu warga tempatan, kalau warga diluar wilayah pekanbaru tentunya pemerintah menggunakan kewenangan sesuai UU juga tutupnya.
Tulis Komentar